Sejarah LPH
Undang Undang no 33 tahun 2014 tentang Jaminan produk halal mengharuskan agar produk yang beredar di indonseia terjamin kehalalannya. Pemerintah mengamanatkan agenda ini kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mempunyai tugas dan fungsi untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia. Proses sertifikasi produk halal membutuhkan adanya Lembaga Pemeriksa Halal…